Impor Sampah Plastik Cemari Lingkungan

01-02-2020 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. Foto : Dipa/mr

 

Permasalahan impor sampah plastik perlu diatasi dengan cepat dan serius. Pasalnya, dalam impor scrap atau bahan baku kertas turut membawa residu yang berpotensi mencemari lingkungan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pun mempertanyakan pengelolaan sampah hasil impor itu, untuk mengantisipasi terjadinya masalah pencemaran lingkungan.

 

“Permasalahan sebenarnya kan impor scrap. Scrap itu ada scrap kertas dan juga plastik. Tetapi kandungan sampahnya itu tinggi, bisa mencapai 20 sampai 40 persen. Yang jadi fokus permasalahan adalah kandungan sampahnya, dan bagaimana pengelolaannya, karena pengelolaan selama ini dikelola oleh masyarakat,” tegas Dedi saat memimpin Tim Kunspek Komisi IV DPR RI meninjau pembuangan limbah plastik impor di Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (1/2/2020).

 

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, sebelumnya ia juga telah mendatangi Desa Tropodo di Sidoarjo, Jawa Timur, dimana produsen tahu menggunakan sampah impor dalam menjalankan usahanya. Permasalahan utamanya ialah residu yang dibuang ke sungai Brantas. “Mencemari ikan, yang mana ikan tersebut dalam setiap harinya mengonsumsi sampah. Kemudian air tersebut masuk ke tanah, dan dengan naifnya bisa dikonsumsi masyarakat,” sambung Dedi.

 

Dedi menambahkan agar industri sampah plastik ini fokus untuk menghentikan impor sampah. Hal ini berdampak pada menumpuknya pengolahan sampah plastik, yang kemudian menumpuk menjadi gunung sampah. “Bagaimana agar industri ini tidak impor sampah dari 42 negara. Namun harus bisa memanfaatkan sampah domestik dulu, yang dengan syarat bisa didaur ulang. Selain itu, perlu kerja sama dengan Pemerintah untuk memaksimalkan sampah plastik,” pungkasnya.

 

Untuk memenuhi kebutuhan industri terhadap scrap kertas maupun plastik, lanjut Dedi, DPR RI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Kementerian Desa. Perlu adanya regulasi, edukasi, dan solusi untuk menyelesaikan hal ini. “Desa-desa itu mengelola sampah dari tingkat RT, sampah plastik dan sampah kertas dikumpulkan dan dikirim ke industri-industri. Pada intinya, setop impor sampah plastik, itu pidana,” tutupnya. (dip/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...